Pengupasan Hukum Pasar Modal Syariah Terhadap Hukum Islam

Authors

  • Rifyal Zuhdi Gultom Perbankan Syariah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Asep Nur Imam Munandar Program Studi Ekonomi Islam Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi

DOI:

https://doi.org/10.53990/dirham.v3i2.171

Keywords:

Hukum Dasar Islam, Pasar Modal Syariah, Al quran, Al Hadist

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini akan membahas berbagai macam hukum syariat islam yang mengupas hukum Pasar Modal Syariah. Hukum ini disandarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional, Al Quran, Al Hadist dan hukum hukum lainnya yang diatur dalam syariat islam. Dalam pengupasan hukum pasar modal syariah, di teliti melalui ayat – ayat Al Quran, Al Hadist, dan Fatwa DSN MUI. Hukum dasar islam lainnya tidak akan diteliti namun menjadi tambahan teori dan wawasan terhadap hukum islam yang mengatur pasar modal syariah. Dalam mengupas hukum pasar modal syariah terhadap hukum islam dilakukan menggunakan metode penelitian berdasarkan Referensi, literatur perpustakaan di ikuti dengan melaksanakan pendekatan secara yuridis bersifat normatif yang disandarkan pada norma hukum yang diterapkan oleh Fatwa DSN MUI. Selain hukum fatwa penelitian dilakukan berdasarkan hukum syariat berdasarkan Al quran seperti Surah Al Baqarah (2:275), Surah An Nisa (4:29), Surah Al Maidah (5:1), Surah Al Jumuah (62:10) dengan melakuakn pengupasan penerlitian hukum pasar modal syariah di lakukan juga bersandar pada hadist Rasulullah Saw yang mengatur dasar dalam melaksanakan pasar modal. Dengan penetapan hukum syariat di pedomankan pada fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 yang dimana fatwa DSN-MUI tersebut di dalam nya terdapat pembahasan mengatur Pasar Modal dengan sandaran menerapkan prinsip prinsip agama islam dengan tepat pada hukum yang telah dipaparkan.

Downloads

Published

2022-06-02